YPS Miftahul
Falah Diski

Pusat Pendidikan Anak Cerdas dan Soleh

PAUD - RA - MI - MTs - MA

FULLDAY SCHOOL

Sejarah Yayasan Pendidikan Dan Sosial Miftahul Falah Diski

Bismillahirahmanirrahim

Lembaga pendidikan islam ini dimulai dari tahun 1989 tingkat Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) atas prakarsa masyarakat Dusun III/VII bersama Kepala Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Deli Serdang, karena banyak anak sekolah dasar yang beragama Islam memperoleh pendidikan agama minim, kurangnya bimbingan orang tua dan belum adanya madrasah untuk tempat menimba ilmu agama di luar sekolah.

Pada awalnya madrasah dikelola oleh Badan Penyelenggara Pembangunan dan Pendidikan Madrasah Miftahul Falah (BP3MF) yang dibentuk berdasarkan kesepakatan masyarakat dengan Surat Keputusan No. 01/BP3MF/4/1992, tanggal 24 April 1992. Berdasarkan hasil rapat anggota BP3MF, status kepengurusan ditingkatkan dalam bentuk Yayasan dengan nama Yayasan Pendidikan dan Sosial Miftahul Falah Diski dikukuhkan pertama kalinya dengan akta Notaris Sabariah Khan, SH, Nomor No.11 Tanggal 20 Mei 1994. Periode kepengurusan Yayasan berdasarkan akte pendirian ini berlanjut pada periode kedua 1998/1999-2002/2003, hasil rapat anggota tanggal 6 September 1998, periode ketiga 2003/2004-2006/2007, tanggal 21 Desember 2003, dan periode keempat 2007/2008-2012/2013, tanggal 13 Maret 2008.

Dalam periode kelima kepengurusan dilakukan perubahan akta yayasan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Kepengurusan untuk masa bakti 2013/2014-2017/2018 disepakati, tanggal 12 Januari 2013, dikukuhkan Notaris Nurcahaya Batubara, SH, M.Kn No.29 Tahun 2013, tanggal 19 Januari 2013 dan disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU–783.AH.01.04 Tahun 2014. Selanjutnya kepengurusan Yayasan periode keenam 2018/2019-2022/2023 dikukuhkan dengan akta notaris Said Hasyim, SH, M.Kn, Nomor : 1 Tanggal 2 Mei 2018 dengan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-AH.01.06-0009258

Sejak berdirinya madrasah dihitung dari peletakan batu pertama pembangunan gedung madrasah tanggal 19 Januari 1992 dan disahkannya akte pendirian Yayasan pada tanggal 20 Mei 1994, kegiatan dan usaha Yayasan makin berkembang. Lembaga Pendidikan di bawah naungan Yayasan sampai saat ini meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), dan perguruan tinggi kerjasama lembaga lainnya, namun tidak berlanjut.

Berdasarkan Akta Yayasan No. 29 Tanggal 19 Januari 2013, disusun Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai kebijakan umum Yayasan pedoman kegiatan oleh Pembina, Pengurus, Pengawas Yayasan dalam Ketetapan Pembina YPS Miftahul Falah Diski Nomor 1 Tahun 2018 yang dirumuskan melalui Rapat Kerja Pembina. Tujuan ART Yayasan ini adalah untuk pedoman kegiatan operasional dan untuk menampung apa-apa yang belum diatur pada Anggaran Dasar Yayasan serta untuk lebih efektif dan efesien jalannya roda organisasi.

Lembaga Pendidikan Formal

  • 1) Raudhatul Athfal (RA)
  • 2) Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • 3) Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • 4) Madrasah Aliyah (MA)
  • 5) Perguruan Tinggi Agama Islam dan/atau Perguruan Tinggi Umum

Penciptaan Karakter Siswa Madrasah Miftahul Falah Diski

Pengembangan Karakter

Tujuan Pengembangan Karakter

  • 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun)
  • Baca Al Quran setiap hari
  • Berinfaq setiap hari (SERBU-ICM)
  • Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
  • Suasana belajar yang menyenangkan dan produktif
  • Proses pembelajaran ICM bagi seluruh Insan di Madrasah
  • Pelibatan Komite Madrasah
  • Jumat Berkah dan Sabtu Ceria